Mahasiswa yang sering disebut sebagai Agent of Change atau agen perubahan
karena seringkali menyuarakan aspirasi dan keluhan masyarakat dengan melakukan
tindakan-tindakan dengan cara mereka sendiri, seperti
aksi-aksi demonstrasi. Namun terkadang aksi-aksi tersebut tidak membuahkan hasil apapun, bahkan terkadang berujung dengan tindakan-tindakan anarkis.
aksi-aksi demonstrasi. Namun terkadang aksi-aksi tersebut tidak membuahkan hasil apapun, bahkan terkadang berujung dengan tindakan-tindakan anarkis.
Alasan utama mereka melakukan tindakan-tindakan tersebut
dikarenakan tidak banyaknya pilihan yang dapat mereka tempuh untuk menyampaikan
aspirasi masyarakat tersebut, sehingga aksi demonstrasi selalu menjadi pilihan
utama mereka, walaupun mereka sadara apa yang mereka lakukan tidak selalu
membuahkan hasil positif, oleh karena itu perlu ada jalan alternatif bagi
mereka yang sekiranya dapat mereka lakukan untuk mendapatkan hasil yang lebih
positif.
Sekian lama mahasiswa tidak menemukan jalan alternatif
yang dapat menunjang keberhasilan usaha mereka tersebut, namun sekarang di
negara kita tercinta ini telah dibentuk suatu lembaga yang bertugas untuk
melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik, lembaga tersebut diberi nama
OMBUDSMAN.
Di Kalimantan Selatan, OMBUDSMAN telah melakukan beberapa
langkah positif dalam menjalankan fungsi dan peran mereka dalam melakukan
pengawasan pelayanan publik tersebut, mereka telah banyak menindak beberapa
penyelwengan dalam pelaksanaan pelayanan publik di kalimantan selatan. Untuk
menjalankan tugas mereka, OMBUDSMAN tentunya tidak bergerak sendiri, selama ini
mereka melakukan partnership bersama
media yang membatu mereka dalam menampung aspirasi atau keluhan masyarakat
melalui berita, selain itu, media juga membantu OMBUDSMAN dalam menindak
lanjuti keluhan masyarakat tersebut dengan melakukan blow up terhadap ketidak wajaran yang terjadi dalam pelaksanaan
pelayanan publik di masyarakat.
Dengan adanya keselarasan peran dari OMBUDSMAN, media dan
mahasiswa sebagai agent of change
tersebut, sudah semestinya ada sinergi dari ketiga pilar tersebut untuk
bergerak bersama dalam mengawal masyarakat agar hak-hak yang seharusnya menjadi
milik mereka bisa terpenuhi sebagaimana mestinya.
No comments:
Post a Comment